Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyita sejumlah aset milik Anggota DPRD Langkat Fraksi Partai NasDem, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong.
Anggota DPRD Kabupaten Langkat asal Partai Nasdem Zulihartono ditetapkan tersangka akibat kegiatannya turun dapil pada tanggal 14 Februari 2022 dan dikenakan pasal 160 KUHPidana dengan tuduhan penghasutan.